Kode Berita: ۸۴۶۵
Tanggal Dimuat: 04 July 2012 - 12:08
Naskah CetakNaskah Cetak
Kirim ke TemanKirim ke Teman
Sekjen PBB Kecam Soal Peraturan Perdagangan Senjata
SHABESTAN — Sekjen PBB Ban Ki-moon pada Selasa mengatakan bahwa adalah "memalukan" tidak ada peraturan perdagangan senjata internasional, saat membuka perundingan perjanjian itu, yang tertunda akibat tuntutan Palestina bagi kesertaannya.
Sejumlah 193 anggota PBB memiliki waktu sampai 27 Juli untuk menyusun peraturan bagi perjanjian mengenai perdagangan senjata konvensional, yang menurut ahli bernilai sekitar 70 miliar dolar setahun.

Pengiriman senjata internasional yang tidak diatur melalui satu perjanjian internasional akan meningkatkan konflik-konflik sipil, menggoyahkan kawasan-kawasan dan memperkuat jaringan-jaringan teroris dan penjahat," kata Ban dalam pertemuan itu, yang dimulai sehari terlambat karena tuntutan Palestina.

"Kita tidak memiliki satu perjanjian multilateral lingkup internasional yang menangani senjata-senjata konvensional. Ini sesuatu yang memalukan," katanya.

"Dunia kelebihan senjata dan perdamaian tidak memiliki cukup dana," tambah. Ia menyoroti tentang pengeluaran dana untuk senjata yang kini lebih dari satu trilun dolar AS setahun dan dalam enam dasa warsa terakhir operasi pasukan perdamaian PBB telah menghabiskan kurang dari enam pekan pengeluaran militer global sekarang.

Ban mengatakan harus ada standar bagi ekspor senjata dan peraturan nasional yang ketat, kendatipun ia mengaku bahwa "perdagangan senjata global menyentuh kepentingan pokok nasional.

Amerika Serikat telah menghabiskan tujuh tahun untuk mempersiapkan perundingan perjanjian perdagangan senjata.

Semua produser senjata besar memiliki alasan-alasan untuk membatasi satu perjanjian, kendatipun semuanya mengatakan mereka menginginkan satu dokumen yang menyeluruh.

AS sejauh ini adalah pedagang senjata terbesar dunia, yaitu lebih dari 40 persen senjata konvensional. Setelah itu adalah Inggris, China, Prancis, Jerman dan Rusia,

AS--yang memproduksi enam miliar peluru setahun -- menginginkan tidak memasukkan amunisi, kata para diplomat. China tidak ingin perjanjian itu mencakup senjata-senjata kecil, yang diekspor secara massal ke negara-negara berkembang.

China, Rusia dan negara-negara Arab mengatakan kritrea perjanjian itu bermotif politik.

Negara-negara Eropa mengatakan mereka menginginkan satu perjanjian yang paling tidak membuat perdagangan senjata itu lebih transparan. Menjelang perundingan-perundingan itu, para menteri luar negeri Prancis,Inggris dan Jerman dan menteri perdagangan Swedia mengusulkan satu perjanjian yang mencakup semua senjata konvensional termasuk senjata kecil dan ringan, semua amunisi dan teknlogi yang terkait.

Mereka mengatakan setiap perjanjian harus mengikat secara hukum, tetapi diberlakukan secara nasional.

Perundingan-perundingan itu seharusnya dimulai Senin tetapi ditunda akibat sengketa menyangkut kehadiran Palestina dalam konferensi itu. Perundingan-perundingan resmi ditangguhkan selama beberapa jam setelah pidato Ban sementara para diplomat mencari satu solusi.

Utusan Palestina Ryad Manour mengemukakan kepada wartawan delegasinya menuntut satu tempat dalam perundingan karena Palestina adalah anggota badan kebudayaan PBB UNESCO.

Karena perundingan senjata adalah satu konferensi internasional negara-negara, mereka harus mengikuti tradisi yang terbuka bagi anggota-aggota badan-badan khusus PBB, kata diplomat Palestina itu.

Israel dan AS menentang setiap solusi yag memberikan Palestina satu status kebih tinggi dari posisi mereka sebagai peninjau di PBB, kata para diplomat PBB.

Vatikan, yang juga satu penijau di PBB, menuntut status yang sama dengan Palestia, yang melakukan satu kampanye tahun lalu untuk mengusahakan pengakuan internasional yang lebih luas.

"Kami menunjukkan satu keluwesan besar untuk mengizinkan perundingan berjalan maju," kata Mansour kepada wartawan.

Tetapi pada akhirnya Palestina dan Vatikan disetujui untuk ikut dalam perundingan itu, tetapi sebagai peninjau, tanpa diakui sebagai negara anggota peserta.

"Tidak ada waktu yang terbuang mengenai masalah-masalah prosedur... kita kehilangan dua hari, ini disesalkan karena dunia harus memusatkan perhatiannya pada pengembangan perjanjian ini," kata Brian Wood, yang menangani masalah masalah senjata dengan Amnesti Internasional.

Sumber: Antara
Perspektif Pembaca:
Bung Eka, bagus sekali tilsuan ini, my notes are:1. Sayangnya sejak PD II tidak ada lagi negara yang menyatakan diri menganut monisme primat hukum nasional, karena dianggap tidak international law friendly. Sekalipun mungkin negara mempraktekannya namun tidak pernah menyatakan menganutnya. It is like a term selingkuh , people may do it but always deny it. Tapi mungkin bung Eka punya contoh negara yang menganut itu, I am curious to know it.2. Monisme tidak menjadikan treaty menjadi norma HN namun tetap norma HI. Oleh sebab itu atas dasar apa MK menjudicial review norma HI? disini kelemahan monisme primat HN, yaitu, jika PI bertentangan dengan HN maka PI batal demi hukum melalui prosedur diluar PI itu sendiri. Dewasa ini tidak ada negara yang senekat itu membatalkan norma HI melalui mekanisme internal kecuali Indonesia melalui 2 contoh menarik, yaitu pertama deklarasi Juanda 1957. tapi perlu dicatat, deklarasi juanda tidak berhenti disitu loh, Indonesia berjuang agar deklrasasi ini mendapat justifikasi HI, dan berhasil dalam UNCLOS 1982. it means, Indonesia takes seriously into account HI. Kedua Integrasi Timtim, indonesia memenangkan HN versus HI selama 1975-1999, tapi kan akhirnya nyerah juga dan tunduk pada HI.2. Pasal 46 Konvensi Wina tidak dimaksudkan untuk menjelaskan konflik antara HI dan HN. Namun mempersoalkan tentang apa yang terjadi jika ratifikasi oleh suatu negara melanggar tentang internal law of treaty making powers. Contoh, jika DPR menyetujui Presiden meratifikasi PI dengan yang isinya membubarkan MPR, jelas its consent to be bound by a treaty has been violating UUD 45 and that violation was manifest and concerned a rule of its internal law of fundamental importance.
* Nama:
Email:
* Penilaian: